Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang

Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang
Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang
Celah untuk memainkan aturan pemilu, kata dia, sangat terbuka lebar, apalagi ketentuan dalam UU tidak mengatur hal-hal teknis secara spesifik. “Terbayanglah jika anggota parpol yang duduk di KPU yang membuat aturan dalam pemilu itu. Rusak pemilu kita,” tegas Said.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menyatakan, pihaknya tetap menginginkan anggota KPU bukan dari kalangan partai politik. “Kalau untuk Dewan Kehormatan (DK) KPU tidak apa-apa lah, intinya untuk pengawasan penyelenggaraan pemilu itu diperketat,” ucapnya.

Menurut Saan, revisi undang-undang penyelenggaraan pemilu tersebut harus sudah selesai pada tahun 2011, agar tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan pemilu seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menegaskan pihaknya tetap akan bersikeras menggagalkan wacana itu agar KPU tidak disusupi oleh orang-orang partai. Dan PAN akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil votingnya kalah. (dil)

JAKARTA – Masuknya kader parpol ke dalam KPU harus terus diwaspadai. Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News