Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang
Jumat, 05 November 2010 – 07:38 WIB
![Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang
Celah untuk memainkan aturan pemilu, kata dia, sangat terbuka lebar, apalagi ketentuan dalam UU tidak mengatur hal-hal teknis secara spesifik. “Terbayanglah jika anggota parpol yang duduk di KPU yang membuat aturan dalam pemilu itu. Rusak pemilu kita,” tegas Said.
Baca Juga:
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menyatakan, pihaknya tetap menginginkan anggota KPU bukan dari kalangan partai politik. “Kalau untuk Dewan Kehormatan (DK) KPU tidak apa-apa lah, intinya untuk pengawasan penyelenggaraan pemilu itu diperketat,” ucapnya.
Menurut Saan, revisi undang-undang penyelenggaraan pemilu tersebut harus sudah selesai pada tahun 2011, agar tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan pemilu seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menegaskan pihaknya tetap akan bersikeras menggagalkan wacana itu agar KPU tidak disusupi oleh orang-orang partai. Dan PAN akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil votingnya kalah. (dil)
JAKARTA – Masuknya kader parpol ke dalam KPU harus terus diwaspadai. Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat