Parpol Mengincar, Anas Menghindar
Ingin Fokus Hadapi Kasus Hukum
Rabu, 17 April 2013 – 17:41 WIB
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Anas menjadi tersangka korupsi pada 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima hadiah atas proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun meski telah berjalan 2 bulan, hingga saat ini mantan anggota KPU tersebut belum pernah diperiksa KPK terkait kasus yang menjeratnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menyandang status tersangka korupsi tak membuat Anas Urbaningrum dijauhi partai politik yang akan bersaing pada Pemilu 2014 mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian
- SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak