Parpol, Nafsu Besar Tenaga Kurang

Parpol, Nafsu Besar Tenaga Kurang
Parpol, Nafsu Besar Tenaga Kurang
JAKARTA – Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut 4.701 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tidak memenuhi syarat administrasi dari total 6.578 nama yang ada. Hal  dinilai baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Luarbiasanya menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, kondisi tersebut terjadi di era perangkat tekhnologi dan fasilitas pengadaan administrasi penduduk serta pelayanan pengadaan yang makin membaik. “Melihat kenyataan ini, tentu menimbulkan rasa miris. Tetapi sekaligus menimbulkan rasa jengkel,” ujar Ray di Jakarta, Rabu (8/5) malam.

Menurut Ray, kenyataan ini memerlihatkan jika partai politik yang ada tidak serius berbenah.

“Mereka memiliki ambisi besar, tapi kemampuan tak memadai. Mereka sadar betul berada di tengah era demokrasi berkembang, tetapi perilaku tetap saja seperti hidup dimana kekekuasaan dimonopoli dan dilakukan dengan selera individu atau kelompok,” katanya.

JAKARTA – Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut 4.701 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tidak memenuhi syarat administrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News