Parpol Pemohon Uji Materi UU Pemilu Mengurangi Jumlah Saksi
Rabu, 15 November 2017 – 14:27 WIB
Perindo yang semula berencana mengajukan tiga saksi ahli dan 15 saksi fakta, akhirnya bersedia hanya mengajukan enam orang saksi.
BERITA TERKAIT
- Maraton Pilpres
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran