Parpol Pemohon Uji Materi UU Pemilu Mengurangi Jumlah Saksi

Parpol Pemohon Uji Materi UU Pemilu Mengurangi Jumlah Saksi
Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn

Perindo yang semula berencana mengajukan tiga saksi ahli dan 15 saksi fakta, akhirnya bersedia hanya mengajukan enam orang saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News