Parpol Penampung Harus Diberi Sanksi
Jimly soal Keluarnya Nurpati dari KPU
Rabu, 21 Juli 2010 – 06:36 WIB
Pada kesempatan itu, Jimly juga didampingi sejumlah anggota DK KPU yang menyidang kasus Nurpati. Mereka, antara lain, Komaruddin Hidayat, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, dan Anggota KPU Endang Sulastri. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan beberapa anggota KPU juga ikut serta dalam rapat tersebut. (dyn/c3/tof)
JAKARTA - Kasus pemberhentian Andi Nurpati dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memilih bergabung dengan Partai Demokrat menjadi pelajaran. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teguh Santosa Siap Memaparkan Visi dan Misi di Hadapan Masyarakat Sumut
- Panitia Rakernas V PDIP Bertanggung Jawab soal Ponsel Wartawan Lenyap
- Ganjar Ungkap Arahan Tertutup Megawati di Hari Kedua Rakernas V PDIP, Ada Soal Pilkada
- Fahris Badar PAN: Masyarakat Berharap IMS Maju Jadi Calon Bupati Halmahera Tengah
- Demokrat Pertimbangkan Nama-nama Ini Jadi Bacagub Daerah Khusus Jakarta, Herzaky: Anies Tidak Termasuk
- Sudirman Said dan Anies Sama-sama Bakal Maju Pilgub Jakarta, Pecah Kongsi?