Parpol Pengusung Anies Ini Dukung Hak Angket, tetapi Belum Mengusulkan di DPR

"Jelas angket kami akan usul, setelah 21 (Maret, red) nanti NasDem akan proaktif," ungkapnya.
Namun, perwakilan NasDem di DPR tidak terekam mengusulkan hak angket dalam Rapat Paripurna ke-13 pada Selasa (5/3) ini.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di sisi lain terekam mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna.
Anggota DPR RI Aus Hidayat Nur mewakili PKS dan legislator Luluk Nur Hamidah merepresentasikan PKB terekam mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna pada Selasa ini.
Diketahui, NasDem, PKS, dan PKB merupakan tiga parpol yang mengusung paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada pilpres 2024. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Fraksi NasDem Taufik Basari atau Tobas menyebut sikap pihaknya tegas terhadap wacana hak angket, yakni mengajukan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang