Parpol Saling Intip, 12 Bakal Calon Intens Komunikasi Jelang Pilkada 2018

Parpol Saling Intip, 12 Bakal Calon Intens Komunikasi Jelang Pilkada 2018
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

"Semua kandidat itu akan mengalami penyeleksian. Parpol tidak bisa mengusung semuanya," kata Komisioner KPU Sumsel, Liza Lizuarni, kemarin.

Dikatakan, syarat parpol untuk bisa mengusung calon di Pilgub Sumsel minimal 20 persen kursi DPRD Provinsi. Formasi kursi di dewan periode 2014-2019, berjumlah 75. Pendek kata, kursi yang harus dimiliki oleh parpol 15 kursi.

"Kalau melihat kondisi parpol di Sumsel, tak satupun parpol bisa mengusung calonnya sendiri. Mereka (parpol) harus berkoalisi dengan parpol lain agar bisa penuhi syarat," terangnya.

Kata Liza, partai pemenang Pemilu 2014 seperti PDI Perjuangan saja hanya punya 13 kursi. Dengan hitungan itu, lanjut Liza, kemungkinan ada 3 pasangan calon dari parpol yang bertarung di Pilgub Sumsel 2018. "Tapi, kepastiannya nanti. Pendaftaran paslon 'kan baru sekitar Januari 2018."

Pengamat Politik Sumsel, Joko Siswanto menambahkan, jumlah paslon masih relatif. Tergantung koalisi parpol, kualitas, dan elektabilitas calon.

"Tapi ya kalau perkiraan yang diusung parpol kemungkinan 3 paslon. Jika ada calon perseorangan (independen), bisa bertambah jadi 4 paslon," ujarnya. Tapi kemungkinan cukup sulit bagi independen untuk ikut bertarung. Meski begitu, Joko menyebut semuanya masih dinamis.

"Karena waktunya masih panjang. Saling menjajaki dan saling intip siapa bakal mengusung siapa," tandasnya.

Informasi yang berkembang, Dodi Reza Alex-Giri Ramanda bakal berpasangan di Pilgub nanti. Koalisi yang terbangun tentu PDI Perjuangan (13) dengan Partai Golkar (10). Sedangkan Ishak Mekki informasinya menggandeng Aswari Rivai sebagai wakil.

Bakal calon gubernur (balongub) yang bertarung di Pilkada Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan tahun 2018 makin ramai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News