Parpol Terima Rapor Verifikasi
KPU Sangkal Tak Periksa KTA
Sabtu, 03 November 2012 – 09:40 WIB
Sonny menilai, jika keputusan itu benar terjadi, hasil verifikasi administrasi KPU tidak valid. Dia mendesak KPU untuk menganulir semua keputusan tersebut. "Putuskan saja 33 parpol itu lolos verifikasi, tidak perlu ada verifikasi," ujarnya.
Baca Juga:
Setelah sebagian wakil parpol pulang, sekitar 10 menit kemudian barulah komisioner KPU mulai berdatangan. Tujuh komisioner KPU itu didampingi Sekjen Suripto Bambang Setyadi dan Wasekjen Asrudi Trijono. "Kami sempat memantau CCTV, tidak banyak yang hadir, akhirnya kami putuskan dimulai saja," ujar Ketua KPU Husni Kamil Malik. Saat itu tinggal tiga wakil parpol, yakni PKNU, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Republik. Mereka lantas mengambil rapor hasil verifikasi.
Ditemui setelah penyerahan rapor, Ketua KPU Husni Kamil Manik membantah bahwa proses verifikasi administrasi tidak mencermati berkas keanggotaan. Kata dia, KPU sudah memeriksa soft file parpol yang berisi data keanggotaan, termasuk data seputar KTA. Pemeriksaan itu dilakukan masing-masing KPU kabupaten/kota. "Memang ada beberapa daerah yang responsnya tidak menerima sehingga dilanjutkan ke verifikasi faktual," ungkap Husni.
Beberapa data yang disampaikan, kata Husni, tidak konsisten dengan aturan yang dibuat KPU. "Sehingga kami memutuskan unsur variabel itu dilanjutkan, mana yang lolos," ujarnya.
JAKARTA - Penyerahan rapor hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang tidak memenuhi syarat mengikuti pemilu diwarnai insiden. Itu dipicu oleh
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen