Parpol Terima Rapor Verifikasi
KPU Sangkal Tak Periksa KTA
Sabtu, 03 November 2012 – 09:40 WIB
Saat itu semua pimpinan komisi II cenderung memandang keinginan KPU untuk menunda pengumuman sepenuhnya merupakan kewenangan KPU. "Ketika KPU menganggap perlu diundurkan agar lebih cermat dan hasilnya lebih bisa dipertanggungjawabkan, kami katakan silakan. Kami tidak tahu teknis," tegas politikus PAN itu.
Konsultasi yang formal antara pimpinan KPU dan pimpinan komisi II baru bisa terlaksana pada Senin pagi, 29 Oktober. "Kami sudah cek dengan Dirjen Kesbangpol Kemendagri (Tanri Bale Lamo, Red), tidak ada yang melanggar. Kami melihat dalam posisi seperti itu," tandas Hakam. (bay/dyn/pri/c10/agm)
JAKARTA - Penyerahan rapor hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang tidak memenuhi syarat mengikuti pemilu diwarnai insiden. Itu dipicu oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak