Parpol Terima Rapor Verifikasi

KPU Sangkal Tak Periksa KTA

Parpol Terima Rapor Verifikasi
Parpol Terima Rapor Verifikasi
Saat itu semua pimpinan komisi II cenderung memandang keinginan KPU untuk menunda pengumuman sepenuhnya merupakan kewenangan KPU. "Ketika KPU menganggap perlu diundurkan agar lebih cermat dan hasilnya lebih bisa dipertanggungjawabkan, kami katakan silakan. Kami tidak tahu teknis," tegas politikus PAN itu.

 

Konsultasi yang formal antara pimpinan KPU dan pimpinan komisi II baru bisa terlaksana pada Senin pagi, 29 Oktober. "Kami sudah cek dengan Dirjen Kesbangpol Kemendagri (Tanri Bale Lamo, Red), tidak ada yang melanggar. Kami melihat dalam posisi seperti itu," tandas Hakam. (bay/dyn/pri/c10/agm)

JAKARTA - Penyerahan rapor hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang tidak memenuhi syarat mengikuti pemilu diwarnai insiden. Itu dipicu oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News