Parsadaan Harahap, Eks Wasekjen PB HMI Jadi Anggota KPU Terpilih

Parsadaan Harahap, Eks Wasekjen PB HMI Jadi Anggota KPU Terpilih
Komisi II menetapkan Parsadaan Harahap sebagai nama yang akan dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa bakti 2022-2027. Dok jppn/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II menetapkan Parsadaan Harahap sebagai nama yang akan dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa bakti 2022-2027.

Penetapan itu diumumkan setelah Komisi II DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat komisioner KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).

Selain Parsadaan, nama calon anggota KPU masa bakti 2022-2027 yaitu Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Kemudian seperti apa rekam jejak Parsadaan sebelum ditetapkan sebagai anggota KPU terpilih?

Pria kelahiran Medan itu diketahui mengawali tugas mengurusi kepemiluan dengan menjadi anggota KPUD Bengkulu periode 2003-2008.

Tugas tersebut berlanjut untuk masa bakti 2008-2012. Hanya saja, Parsadaan sempat dilantik menjadi Ketua KPUD Bengkulu dari 2011-2012.

Pria kelahiran 17 Juli 1972 itu melanjutkan kerja mengurusi kepemiluan dengan menjadi Ketua Bawaslu provinsi Bengkulu periode 2012-2017.

Parsadaan kemudian kembali dilantik menjadi Ketua Bawaslu provinsi Bengkulu untuk periode 2017-2022.

Komisi II menetapkan Parsadaan Harahap sebagai nama yang akan dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa bakti 2022-2027.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News