Parsadaan Harahap, Eks Wasekjen PB HMI Jadi Anggota KPU Terpilih

Parsadaan Harahap, Eks Wasekjen PB HMI Jadi Anggota KPU Terpilih
Komisi II menetapkan Parsadaan Harahap sebagai nama yang akan dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa bakti 2022-2027. Dok jppn/Foto: Ricardo/JPNN.com

Ayah dua anak itu tercatat beberapa menuliskan karya tentang kepemiluan. Misalnya, tulisan berjudul Perbaikan Regulasi dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara pada 2016 yang dimuat di buku Potret Pemilukada Serentak 2015.

Parsadaan berikutnya menulis karya berjudul Memperkuat Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu yang dimuat dalam buku milik Bawaslu Bengkulu pada 2017.

Dari keorganisasian, Parsadaan pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Universitas Bengkulu pada 1995-1996.

Dia juga pernah menjadi Ketua Umum Cabang Bengkulu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 1996-1997.

Parsadaan bahkan pada 1999-2001 menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI (Wasekjen PB HMI).

Pria berkacamata itu juga tercatat pernah menjadi pengurus teras di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Dari 2005 hingga 2008, dia menjabat Wasekjen DPP KNPI. Selanjutnya pada 2008 sampai 2011 Parsadaan mengemban tugas menjadi Ketum Dewan Pengurus KNPI. (ast/jpnn)

Komisi II menetapkan Parsadaan Harahap sebagai nama yang akan dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa bakti 2022-2027.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News