Partai Besar Lihat Peluang Menang pada Fasha
“Bisa saja nanti kita mendukung Fasha sebagai Walikota dan kader kita sebagai pendamping. Semuanya kita putuskan nanti berdasarkan survei,” ungkap Syahbandar.
Hal serupa juga dinyatakan Ketua PPP Jambi, Evi Suherman. Sejauh ini komunikasi yang terbangun antara PPP Jambi dengan balon kada yang akan maju di Pilwako 2018 hanya dengan sang petahana, Syarif Fasha.
“Yang lain belum ada komunikasi dengan kita,” sebutnya.
Sementara PKS, baru-baru ini, melalui Sekretaris DPW PKS, Supriyanto, mengatakan, bahwa partainya tidak membuka pendaftaran. Namun pilihan partainya untuk calon yang akan di usung diputuskan berdasarkan komunikasi di internal partainya.
“Siapa saja berpeluang, termasuk pak Fasha,” kata dia seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Komunikasi partai ke Fasha ini juga dilakukan PKP Indonesia (PKPI), melalui Sekjen DPP PKPI Jambi, Erwin Effendi, mengatakan, bahwa partainya sudah juga menjajaki komunikasi dengan sang petahana.
“Komunikasi dengan bakal calon ini sudah ada. Termasuk dengan pak Fasha, pak Abdullah Sani dan Zumi Laza. Tapi tetap, nanti keputusan dukungan kesiapa akan kita putuskan melalui mekanisme partai,” pungkasnya.
Potensi sang petahana untuk menang di Pilwako Kota Jambi memang tak diragukan. Bahkan berdasarkan survei yang dilakukan Idea Institute Maret 2017 lalu, tingkat keterpilihan yang petahana ada di angka 52 persen, disusul Abdullah Sani diangka 12,7 persen dan Zumi Laza diangka 12 persen.
Jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi 2018, sejumlah partai mulai melakukan penjaringan kandidat bakal calon yang akan di usung. Baik dari kader
- 4 Calon Anggota DPD Dapil NTB Peraih Suara Terbanyak, 2 Petahana Tumbang
- Menjelang Rakernas, Ribuan Anggota DPRD PDIP Diberi Pengarahan Soal Pangan dan Pemilu 2024
- Seleksi PPPK 2023, Pemkot Jambi Menyiapkan 90 Formasi untuk Lulusan SMA
- Syarif Fasha Bakal Pecat Pegawai yang Terbukti Terlibat Kecurangan Seleksi PPPK
- PPPK 2023, Pemkot Jambi Buka 2.928 Formasi
- Fasha Minta PPPK tidak Langsung Menggadaikan SK ke Bank