Partai Demokrat Kubu Moeldoko Belum Menyerah
Kamis, 01 April 2021 – 12:23 WIB
Misalnya, pemohon tidak melengkapi dokumen perwakilan DPD dan DPC PD. Selain itu, pemohon juga belum memenuhi dokumen berupa mandat DPD dan DPC untuk menyelenggarakan KLB PD di Deli Serdang.
"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," ujar Yasonna. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko belum menyerah, menyusul keputusan pemerintah menolak kepengurusan DPP PD versi KLB di Deli Serdang.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran