Partai Garuda Ingatkan Semua Pihak, Tak Ada Aktivis yang Kebal Hukum
Selasa, 28 Maret 2023 – 12:43 WIB
Kejahatannya tidak bisa dipidana, dianggap tidak ada, karena yang melakukan kejahatan adalah seorang yang berlabel aktivis.
"Meminta Amnesti kepada Presiden sah-sah saja, tapi jangan juga membuat label aktivis itu seolah-olah orang suci yang tak berdosa sehingga tidak boleh dihukum, lalu menyalahkan hukum. Ini tidak sehat, kami mengecam pernyataan itu," pungkas Teddy.(mcr10/jpnn)
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan semua pihak bahwa tak ada satu orang pun yang kebal hukum, bahkan aktivis.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Sorbatua Siallagan dapat Penangguhan Penahanan Atas Bantuan Bane Raja Manalu
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Amnesty: Jaksa Jangan Asal Pindahkan Penahanan Dito Mahendra