Partai Terpidana

Partai Terpidana
Partai Terpidana
Dalam struktur kesekjenan yang dipimpin Ibas, anak bungsu Yudhoyono, ada nama (wasekjen) Angelina Sondakh yang sudah resmi jadi tersangka kasus suap Wisma Atlet. Saan Mustofa baru disebut-sebut di pengadilan Tipikor. Sementara Ramadhan Pohan yang digugat menebar fitnah urung masuk bui karena Aburizal Bakrie menaruh kasihan dan menyabut pengaduannya di Mabes Polri.

Pada level bendahara, selain Nazaruddin (bendum) yang sudah lebih dulu masuk bui, segera menyusul Mirwan Amir, wakil Nazaruddin. Karena namanya sudah disebut-sebut.

Di jajaran pengurus tingkat pusat, masih ada beberapa nama, seperti Sutan Bhatoegana, yang oleh majalah Tempo digambarkan kena strum karena diduga terlibat korupsi pengadaan solar home system di Kementerian ESDM. Sedangkan ketua Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati masih bisa santai meskipun yang mengadukannya sebagai otak pemalsuan surat MK adalah Ketua Mahkamah Konstitusi sendiri, Mahfud MD.

Lalu, apakah dengan demikian Partai Demokrat yang seperti menjadi “partai terpidana” ini bakal kiamat? Tentu saja tidak. Sebab kita tahu, Yudhoyono adalah ahlinya recovery di negeri ini.

PARTAI Demokrat bak meteor ketika muncul pertama kali pada pemilu legislatif 2004. Meraup 7,45 persen suara, Partai Demokrat menduduki peringkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News