Partisi di Angkutan Online Harus Ada Fatwa dari Ahli Kesehatan
Senin, 01 Juni 2020 – 21:34 WIB

Diver taksi online. Ilustrasi Foto: ANGGI PRADITHA/KALTIM POST/JPNN.com
Mereka membuat pembatas menggunakan material transparan yang melindungi antarkursi sopir dan penumpang. (mg9/jpnn)
Driver angkutan online melakukan inovasi baru, dengan membuat partisi sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga