Pasal Makar Perlu Direvisi

Pasal Makar Perlu Direvisi
Pasal Makar Perlu Direvisi
"Hal ini sudah tercantum sangat jelas, tetapi apabila ada aspirasi politik, hak yang sifatnya hak asasi manusia ini dikenakan pasal makar lagi. Hal seperti ini sangat dilematis dan sangat membunuh karakter setiap warga negara di negara Indonesia," ujarnya lagi.

Dalam peluncuran buku ini, juga dihadiri oleh para akademisi, LSM, praktisi hukum, anggota legislatitif. Pada kesempatan ini Johanis Maturbongs mengharapkan kepada Kakanwil Hukum dan HAM Papua, Nazarudin Bunas,SH,MH dan juga Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magai, S.IP yang turut hadir mengikuti kegiatan peluncuran buku tersebut  agar bisa memberikan masukan kepada kepala Kejaksaan Tinggi Papua, kepada Mahkamah Agung agar melihat masalah ini lebih cermat lagi.

Sementara itu, penulis buku IPWP dan Peradilan Makar, Markus Haluk mengatakan, buku yang ditulisnya bersama Sendius Wonda merupakan catatan  ungkapan langsung dari para  tersangka kasus makar, dan juga beberapa pengalaman hidup yang dialami oleh mereka dan beberapa orang masyarakat Papua lainnya yang  mengalami stigma pasal makar.

Pada kesempatan ini juga dilakukan siaran pers oleh beberapa aktivis HAM, seperti, Mako Tabuni, Sebby Sambom, menghimbau kepada masyarakat Papua agar berkabung menyambut kedatangan Presiden Amerika Serikat, Barac Obama ke Indonesia yang rencananya dilakukan pada 9-10 November mendatang.(ben/fud)

JAYAPURA - Aktivis LSM yang biasa mengadvokasi kasus-kasus makar di Papua, Johanis Maturbongs mengajurkan agar pasal-pasal makar perlu dipertimbangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News