Pasang Profil Polisi di Facebook, Gaet Cewek, Pacaran, Raup Rp 54 Juta

Pasang Profil Polisi di Facebook, Gaet Cewek, Pacaran, Raup Rp 54 Juta
Pasang Profil Polisi di Facebook, Gaet Cewek, Pacaran, Raup Rp 54 Juta

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Jambi. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara. (ano/sam/jpnn)


JAMBI - Khairul Anshor, warga Talang Bakung, Kecamatan Jambi Timur, dicokok petugas Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi. Pelaku diringkus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News