Pasang Spanduk hingga Bagi-Bagi Kaus Calwalkot, Lurah di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu
Kamis, 05 September 2024 – 20:07 WIB

Tim Hukum Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
Anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon Lukman Hakim menambahkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi, terlapornya satu oknum ASN di Kota Cilegon, setelah ini kami akan melakukan kajian terlebih dahulu," tutur Lukman. (mcr34/jpnn)
Lurah di Kota Cilegon dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu