Pasangan 'Balkon Seks' Terancam Dua Tahun Dipenjara
Pengacara lain, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan cukup beralasan untuk menghukum pasangan ini karena berhubungan badan di tempat terbuka.
"Apabila itu di dalam kamar tidur akan menjadi cerita yang berbeda. Tapi ini di balkon, di tempat terbuka di mana mereka dapat dengan mudah dilihat oleh orang lain. Akan sulit untuk berdebat," katanya.
Polisi juga mengatakan bahwa orang yang merekam pasangan bisa diperiksa karena memiliki materi pornografi.
Pengacara Syahredzan Johan mengatakan orang yang difilmkan bisa dijerat dengan Undang-undang Sensor Film atas kepemilikan dan peredaran video cabul.
Namun, ia menekankan bahwa ia tidak setuju dengan film dan peredaran video yang dijadikan fokus utama, masih ada masalah lain yang lebih penting yang membutuhkan keseriusan polisi. (ray/jpnn)
PETALING JAYA - Seorang pengacara kriminal mengatakan bahwa pasangan yang terekam video berhubungan badan di balkon sebuah apartemen di Bangsar South,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB