Pasangan Ini Laporkan TPA ke Polisi Lantaran Banyak Memar Di Tubuh Anaknya
Sabtu, 09 Januari 2016 – 09:22 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan belum mengetahui mengenai adanya laporan ini. “Belum tau, saya cek dulu," pungkasnya. (ska/ray)
BATAM - Pasangan suami istri melaporkan pengelola tempat penitipan anak (TPA) di Batam lantaran menganiaya anaknya yang dititip di pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota