Pasangan Ini Laporkan TPA ke Polisi Lantaran Banyak Memar Di Tubuh Anaknya
Sabtu, 09 Januari 2016 – 09:22 WIB
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan belum mengetahui mengenai adanya laporan ini. “Belum tau, saya cek dulu," pungkasnya. (ska/ray)
BATAM - Pasangan suami istri melaporkan pengelola tempat penitipan anak (TPA) di Batam lantaran menganiaya anaknya yang dititip di pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi