Pasangan Ini Sudah Membuat 26 Episode Video Begituan, Sebegini Bayarannya

Pasangan Ini Sudah Membuat 26 Episode Video Begituan, Sebegini Bayarannya
Pemeran video esek-esek di Bogor telah ditangkap Polda Jabar. Pemeran pria berinisial RTM (31), sedangkan yang wanita berinisial PVT (30). Foto: Radar Bandung

Polisi juga mengantongi informasi dari pihak hotel yang menjadi lokasi pembuatan video tersebut. Aparat pun mengembangkan informasi itu hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas kedua pelaku.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, akun member salah satu situs dewasa, kartu SIM, dan sejumlah pakaian yang digunakan mereka saat membuat video.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Jabar.  Erdi mengatakan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar masih mengembangkan penyidikan kasus itu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri atau juga Kominfo untuk segera sama-sama mencari situs p*rno lainnya,” ungkap Erdi.(radarbandung)

Pemeran video syur yang mengambil latar syuting di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, terkuak.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News