Pasangan Kumpul Kebo Didenda Rp 800 Ribu

Pasangan Kumpul Kebo Didenda Rp 800 Ribu
Pasangan Kumpul Kebo Didenda Rp 800 Ribu
Tapi ternyata tidak selesai sampai di situ. Karena ke depannya, baik Ya maupun Ar sendiri, oleh warga sekitar disebutkan akan diusir dari perumahan itu. (eja)

BATAM - Ar dan Ya, dua pasangan kumpul kebo, digerebek warga tengah berduaan di salah satu kamar kos-kosan Perumahan Griya Pertama RT03/RW10 Sagulung,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News