Pasangan Lesbi Jadi Komplotan Pencuri Motor
Minggu, 14 Desember 2014 – 00:16 WIB

DUA DITEMBAK: Pasangan lesbi bersama komplotannya saat dimintai keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto, di Mapolrestabes Semarang. Foto Jateng Pos/JPNN.com
Keempatnya kini harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang guna menunggu proses hukum selanjutnya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (har/bow)
SEMARANG — Kisah pasangan lesbi ini harus berlanjut di ruang tahanan. Itu setelah pasangan bernama Windha Ana Carisca (23), warga Kebonharjo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam