Pasangan Pembuang Bayi di Rumah Kosong Diringkus, Oh Ternyata

Pasangan Pembuang Bayi di Rumah Kosong Diringkus, Oh Ternyata
Sepasang kekasih yang tega membuang bayi hasil hubungan luar nikah, berhasil diungkap aparat Polres Kotabaru. Foto: prokal.co

jpnn.com, KOTABARU - Satreskrim Polres Kotabaru akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di rumah kosong di Jalan Pelindo III RT 16 Desa Stagen, Jumat (27/8).

Pelakunya sepasang kekasih bernama Fitri, 24, dan Udin, 28. Keduanya merupakan orang tua kandung bayi laki-laki malang itu, namun tidak melalui ikatan pernikahan.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan pelaku pembuang bayi sekaligus orang tua bayi tersebut.

"Dari proses penyelidikan, setelah menanyai semua bidan yang ada di Kotabaru, ternyata ada salah satu bidan yang mengaku telah membantu proses persalinan bayi, yang diduga kuat mirip dengan bayi yang dibuang," jelasnya.

Berdasarkan keterangan bidan tersebut, ternyata sama persis dengan ciri ciri bayi yang dibuang.

Bidan lalu memberitahu ciri-cirinya. Ada tahi lalat di tangan. Begitu juga nama dari orang tua bayi itu.

Polisi melakukan penyelidikan melalui sosial media Facebook. Setelah melakukan penelusuran ada orang bertempat tinggal di Desa Sungai Pasir yang dicurigai.

Identitas pelaku telah dikantongi. Nama ibunya Fitri. Dia telah diamankan di rumahnya di Sungai Pasir.

Satreskrim Polres Kotabaru akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di rumah kosong di Jalan Pelindo III RT 16 Desa Stagen, Jumat (27/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News