Pasangan Selingkuh Rekam Lima Video Adegan Panas
Selasa, 26 Juni 2018 – 23:06 WIB
“Menindak lanjuti laporan itu, awalnya pada sore kemarin kita berhasil menangkap istri AR. Dan tadi malam (malam kemarin,red), juga kita ciduk pria selingkuhannya IL ditempat persembunyian,” ungkap Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.
Hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, keduanya mengaku telah berbuat zina dan termasuk berfoto vulgar serta membuat lima video porno. Bahkan, mereka juga memalsukan identitas diri dan telah menikah sirih pada Februari 2018 untuk menjalankan aksinya.
Sementara barang bukti yang disita, yakni satu unit HP merk Advan yang penuh dengan foto vulgar dan video porno mereka berdurasi antara 1 hingga 5 menit, satu lembar surat keterangan nikah dan satu lembar handuk warna merah. (arm/mai)
Dua sejoli pasangan selingkuh di Gampong Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, ditangkap jajaran Polres Lhokseumawe, Senin malam (25/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri