Pasangan Suami Istri Ini Kerap Berbuat Terlarang, Barang Buktinya Banyak
![Pasangan Suami Istri Ini Kerap Berbuat Terlarang, Barang Buktinya Banyak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/24/IMG_20200224_163642.jpg)
jpnn.com, KARAWANG - Jajaran Polres Kabupaten Karawang menangkap pasangan suami istri yang diduga mencuri sepeda motor di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Selain pasangan suami isteri, kami juga menangkap 13 pelaku lainnya. Itu adalah pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor selama sepekan," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Jumat (29/7).
Dia menyampaikan selama sepekan terakhir pihaknya menangkap 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Dari 15 pelaku itu, dua orang di antaranya pasangan suami istri dan dua orang lainnya residivis.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku berkelompok.
Pihak kepolisian menyebutkan, dari 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap, di antaranya terbagi dalam kelompok Cilamaya, kelompok Kecamatan Pedes, serta kelompok Pakisjaya dan Batujaya.
"Mereka melakukan aksinya di wilayah pedesaan dan perkotaan sekitar Karawang," kata Aldi menambahkan.
Dia melanjutkan dari penangkapan 15 pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor dan beberapa kunci leter T.
Jajaran Polres Kabupaten Karawang menangkap pasangan suami istri yang kerap berbuat terlarang atau mencuri sepeda motor di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
- Kuasa Hukum Mangkir, Kasus Dugaan Ibu Palsukan Tanda Tangan Ditunda
- JPU Gali Pemalsuan Tanda Tangan Selain Stephanie yang Diduga Dilakukan Kusumayati
- Soroti Perkara di Karawang, Ahli Hukum: Kesaksian Palsu Terancam 7 Tahun Penjara
- Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang, Begini Kata Ahli Hukum
- Ahli Hukum Minta Hakim Jeli Tangani Kasus Ibu Zalimi Anak di Karawang
- Terdakwa Belum Mau Penuhi 2 Poin Penting, Mediasi Buntu