Pasangan Suami Istri Ini Kerap Berbuat Terlarang, Barang Buktinya Banyak
Sabtu, 30 Juli 2022 – 06:32 WIB
Sementara itu, khusus untuk pasangan suami istri yang ditangkap, masing-masing berinisial K (33) dan E (33).
Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cilamaya.
"Ada empat barang bukti sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu," imbuh dia.
Pasangan suami istri itu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor karena terbentur masalah ekonomi.
Mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, AKBP Aldi menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Karawang. (antara/jpnn)
Jajaran Polres Kabupaten Karawang menangkap pasangan suami istri yang kerap berbuat terlarang atau mencuri sepeda motor di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Korban Kecelakaan di Tol Japek Dirawat di RS Rosela Karawang, Ini Identitasnya
- Malam Ini Pemudik Bermotor Padati Jalan Arteri Karawang Hingga Jalur Pantura
- Polresta Bulungan Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 4,1 Kg Sabu-Sabu
- Dinkes Sebut Kasus DBD di Karawang Lebih dari 400 Selama Beberapa Bulan Terakhir
- SPBU di Jalur Mudik Jangan Coba-Coba Melakukan Praktik Curang