Pasangan Suami Istri Ini Kerap Berbuat Terlarang, Barang Buktinya Banyak
Sabtu, 30 Juli 2022 – 06:32 WIB

Ilustrasi pembobol ATM ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, khusus untuk pasangan suami istri yang ditangkap, masing-masing berinisial K (33) dan E (33).
Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cilamaya.
"Ada empat barang bukti sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu," imbuh dia.
Pasangan suami istri itu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor karena terbentur masalah ekonomi.
Mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, AKBP Aldi menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Karawang. (antara/jpnn)
Jajaran Polres Kabupaten Karawang menangkap pasangan suami istri yang kerap berbuat terlarang atau mencuri sepeda motor di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Gita Youbi Sebut Banyak Pria Cepat Capek dan Loyo di Ranjang
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan