Pasangan Suami Istri Ini Kerap Berbuat Terlarang, Barang Buktinya Banyak

Pasangan Suami Istri Ini Kerap Berbuat Terlarang, Barang Buktinya Banyak
Ilustrasi pembobol ATM ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, khusus untuk pasangan suami istri yang ditangkap, masing-masing berinisial K (33) dan E (33).

Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cilamaya.

"Ada empat barang bukti sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu," imbuh dia.

Pasangan suami istri itu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor karena terbentur masalah ekonomi.

Mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, AKBP Aldi menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Karawang. (antara/jpnn)


Jajaran Polres Kabupaten Karawang menangkap pasangan suami istri yang kerap berbuat terlarang atau mencuri sepeda motor di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News