Pasar Jasa Kurir Dalam Kota Melonjak Tajam

jpnn.com - SURABAYA – Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jatim Djohan mengakui, permintaan jasa pengiriman dalam kota didominasi kebutuhan pengantaran dokumen di sektor korporasi.
Penggunaan pihak ketiga dalam pengiriman dokumen dinilai lebih menguntungkan karena perusahaan tidak perlu menyediakan sumber daya manusia dan armada khusus.
’’Bila ada masalah pada dokumen yang dikirim, semua urusan juga sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Jadi, lebih efektif dan efisien,’’ terangnya.
Saat ini, pasar kurir dan jasa pengiriman mayoritas masih berfokus menggarap pengiriman antarkota. Karena itu, muncul banyak perusahaan tanpa izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menawarkan jasa pengiriman dalam kota.
’’Sebagai pengusaha, kami juga tidak bisa berbuat banyak. Apalagi, mereka juga tidak tergabung di dalam asosiasi karena bergabung di asosiasi juga bukan menjadi kewajiban,’’ jelas Djohan.
Selain persoalan izin, lanjut Djohan, menjalankan usaha jasa pengiriman tidak mudah. Perusahaan jasa pengiriman harus menguasai empat proses yang wajib dilaksanakan.
Yakni, pengumpulan paket (collecting), proses pilah sortir (processing), pengantaran menggunakan moda transportasi darat dan udara (transporting), serta pengiriman ke alamat pelanggan. (res/jos/jpnn)
SURABAYA – Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jatim Djohan mengakui, permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang