Pasca Penangkapan, Bekasi Loyo

Pasca Penangkapan, Bekasi Loyo
Pasca Penangkapan, Bekasi Loyo
Sementara, di internal BPK Jawa Barat, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Kasub Auditoriat BPK Jawa Barat Suharto dan Auditor BPK Jawa Barat III Enang Hermawan. Sedangkan Kepala BPK Jawa Barat Gunawan Sidahuruk masih berstatus saksi.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sekitar hampir 40 pejabat Pemkot Bekasi sejak terbongkarnya kasus ini pada Senin (21/6) malam pukul 19.00 di Bandung, Jawa Barat.  Saat itu, Kabid Aset dan Akutansi Herry Supardjan menyambangi kediaman Kasub Auditoriat BPK Jawa Barat Suharto di kawasan Lapangan Tembak Cikutra, Cibeunying, Bandung bersama sopir dan stafnya.

KPK memergoki mereka tengah bertransaksi dan menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp272 juta. ’’Diduga uang suap untuk memuluskan laporan keuangan APBD 2009 menjadi Wajar Tanpa Pengecualiaan,’’ ujar Humas KPK Johan Budi, kala itu. (dul)

BEKASI - Pasca penangkapan dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Herry Supardjan dan Harry Lukmantohari yang tertangkap tangan melakukan penyuapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News