Pascaputusan MK, Cak Imin Kumpulkan Elite PKB

Pascaputusan MK, Cak Imin Kumpulkan Elite PKB
Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 itu dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan, di gedung MK, Senin.

Tak hanya itu, MK juga menolak gugatan yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (mcr4/jpnn)

Muhaimin Iskandar belum banyak memberikan keterangan pascaputusan MK terkait sengketa Pilpres 2024


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News