Pascaputusan MK Nomor 60, PKS Tetap Istikamah dengan Poros yang Sudah Dibentuk
Selasa, 20 Agustus 2024 – 15:53 WIB

Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Namun, Syaikhu mengingatkan kader PKS yang hadir konsolidasi nasional untuk tidak melupakan poros yang mereka bentuk sebelumnya menyambut pilkada 2024 tidak berubah.
"Jalinan yang sudah kita jalin sudah sedemikian panjang, kiranya apa yang sudah kita rekatkan, kuatkan, kiranya tidak terkoyak kembali," kata dia mengingatkan kader PKS yang hadir konsolidasi nasional.
Syaikhu mengaku tidak ingin PKS kembali ke setelan awal soal koalisi setelah MK menerbitkan putusan nomor 60.
"Kiranya apa yang sudah kita mulai itu bisa kita lanjutkan dan kita sukseskan sampai menang," ujar dia. (ast/jpnn)
PKS tetap konsisten dengan poros yang sudah ada menyambut pilkada 2024, meskipun belakangan muncul putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus