Pasha Dikenai Wajib Lapor

Pasha Dikenai Wajib Lapor
Pasha Dikenai Wajib Lapor
BOGOR - Dua kali tidak bisa hadir karena tur ke beberapa kota di Tanah Air, vokalis grup Band Ungu Sigit Purnomo alias Pasha, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polresta Bogor, kemarin. Pemanggilan itu terkait laporan tambahan Okie Agustina, mantan istri Pasha, dalam kasus penganiayaan.

Pasha tiba di Mapolresta Bogor sekitar pukul 11:45 dengan didampingi dua pengacaranya dari Ruhut Sitompul & Associates Michael P Pardede dan Paulus Neron. Saat tiba, Pasha segera menuju Ruang Pemeriksaan Khusus (RPK) unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).Pasha menjalani pemeriksaan lebih dari tiga jam dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 14:50. Puluhan wartawan media cetak dan elektronik Bogor serta infotainmen Jakarta yang sudah menunggu di luar ruang pemeriksaan, segera merapat ke Pasha usai diperiksa.

Pasha didesak wartawan seputar materi pemeriksaan. Didampingi pengacaranya, Pasha mengatakan selalu siap mengikuti prosedur pemeriksaan terkait laporan Okie. Namun, Pasha kembali membantah telah menganiaya mantan istrinya itu.

Pasha mengaku bahwa penyidik mencecarnya 19 pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan peyidik masih terkait dugaan kekerasan seperti dilaporkan Okie. gMateri pemeriksaan masih seperti yang dulu,h ujarnya. Kuasa hukum Pasha, Michael P Pardede menuturkan, kliennya tidak melakukan kekerasan seperti yang sudah dilaporkan Okie Agustina. Luka lecet di tangan Okie, menurut Michael, bukan akibat kekerasan melainkan akibat tarik menarik antara Pasha dan Okie. gTapi klien kami masih membuka pintu damai untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,h terangnya.

 

BOGOR - Dua kali tidak bisa hadir karena tur ke beberapa kota di Tanah Air, vokalis grup Band Ungu Sigit Purnomo alias Pasha, akhirnya memenuhi panggilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News