Pasien Covid-19 di Kota Jayapura Bertambah
jpnn.com, JAYAPURA - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ni Nyoman Sri Antari menyebutkan pasien positif COVID-19 di kota itu bertambah menjadi 1.533 orang
Antari di Jayapura, Senin (20/7), mengatakan pada Minggu (19/7) ada penambahan 24 pasien positif baru dari sejumlah kelurahan yang ada di kota ini.
Antari merinci dua orang dari Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, satu orang dari Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara.
Lima orang dari Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, satu orang dari Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, dua orang dari Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan.
Selanjutnya, dari Kelurahan Hedam, Kampung Yoka, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, masing-masing satu orang. Kelurahan Wahono dan Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura masing-masing satu orang.
Selanjutnya, tiga orang dari Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura. Empat orang dari Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, satu orang dari Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami.
Dari 1.533 kasus positif COVID-19 itu, 979 pasien masih menjalani perawatan, 536 pasien positif corona dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan,18 orang tercatat meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Dia menambahkan, sedangkan kasus suspek 19 orang, pasien yang kontak erat sebanyak 319 orang, kasus terkonfirmasi tanpa gejala 96 orang. (antara/jpnn)
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ni Nyoman Sri Antari menyebutkan pasien positif COVID-19 di kota itu bertambah
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19