Pasien Cuci Darah Tak Dapat Obat, KPCDI Protes ke Kemenkes

Pasien Cuci Darah Tak Dapat Obat, KPCDI Protes ke Kemenkes
Ginjal. Foto: Ilustrasi Boldsky

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) telah melayangkan protes ke Kementerian Kesehatan atas kebijakan manajemen RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang (RSMH), yang telah merugikan pasien cuci darah mandiri (CAPD).

Surat pengaduan atas kejadian ini juga disampaikan kepada Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sampai Ombudsman RI.

Ketua Umum KPCDI Tony Samosir mengatakan surat protes dan pengaduan itu telah dikirim lewat pos pada Minggu lalu (29/7) ke berbagai lembaga tersebut.

“Awalnya, ada aduan dari anggota KPCDI Cabang Sumatera Selatan yang tidak mendapat cairan obat setelah melakukan operasi pemasangan kateter di RSMH Palembang,” ungkap Tony Samosir dalam siaran persnya, Selasa (4/8).

Menurutnya, pasien gagal ginjal yang sudah transplantasi itu menjelaskan alasan manejeman menolak pemberian obat karena cairan tersebut belum terdaftar dalam katalog elektronik, sehingga rumah sakit tidak bisa memberikan cairan obat kepada pasien.

Tony bahkan sudah komunikasi dengan dirut RSMH melalui pesan WhatsApp. Keputusannya kateter si pasien akan diganti dengan produk tertentu secara sepihak sesuai yang tercantum dalam katalog elektronik.

"Kami menilai kebijakan ini justru memberatkan pasien yang harus berulang datang ke rumah sakit di tengah pandemi Covid-19 yang semakin meningkat,” kritiknya.

Ditegaskan Tony, keputusan yang dilakukan oleh rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut tidak memiliki alasan logis hanya karena belum terdaftar dalam katalog elektronik.

KPCDI protes ke Kemenkes, karena ada pasien cuci darah tidak mendapat cairan obat setelah operasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News