Pasien Cuci Darah Tak Dapat Obat, KPCDI Protes ke Kemenkes

Pasien Cuci Darah Tak Dapat Obat, KPCDI Protes ke Kemenkes
Ginjal. Foto: Ilustrasi Boldsky

“Kami menduga adanya monopoli produk di sana. Harusnya kan sejak awal pasien jangan dioperasi kalau cairan tidak dijamin oleh BPJS? Ini kan rumah sakit pemerintah, janganlah mempersulit pasien. Operasinya tetap pakai BPJS, tapi obatnya tidak bisa diakses oleh pasien," jelasnya menyesalkan.

Padahal, katanya, produk CAPD (termasuk cairan) dapat dilakukan pembelian secara manual sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan. Di sana dikatakan, jika tidak terdapat dalam katalog elektronik maka dapat dilakukan secara manual yang mengacu pada Formularium Nasional.

“Bukan hanya RSMH Palembang saja yang melakukan operasi CAPD di Indonesia. Banyak kok rumah sakit yang memberikan cairan obat dengan mudah kepada pasien gagal ginjal seperti RSPAD Jakarta, RSUD Syamsudin Kota Sukabumi, RSUP dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan lainnya. Ini tidak ada masalah bahkan sangat membantu pasien," sebutnya.

Pertanyaan menggelitiknya, kenapa RSMH tidak bisa menyediakan cairan obat tersebut? Dan tetap bersikukuh mengarahkan pasien untuk menggunakan jenis produk cairan tertentu saja? Keberagaman produk farmasi dan tidak monopolis, lanjutnya, tentu berdampak positif buat pasien karena banyak pilihan.

Tony menyebutkan, para pasien yang mengadu ke KPCDI sampai hari ditolak untuk memperoleh cairan obat dengan cover BPJS Kesehatan.

“Ini kan sama saja mereka harus mengeluarkan uang jutaan untuk membeli cairan setiap bulan dari kantong mereka. Para pasien itu mengeluh tak sanggup lagi, artinya cuci darah mandiri mereka terancam putus, dan akan membahayakan nyawanya karena seumur hidup mereka tergantung pada proses cuci darah itu," tutur Tony.

Oleh karena itu dia mendesak kepada Menteri Kesehatan, Ketua Komisi IX, Dirut BPJS Kesehatan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Ombudsman RI untuk memberi surat teguran kepada pimpinan RSMH Palembang atas kebijakan yang telah merugikan pasien tersebut.

Untuk diketahui, CAPD (continuous ambulatory peritoneal dialysis) adalah suatu metode pencucian darah selain tindakan hemodialisa bagi pasien gagal ginjal dengan menggunakan peritoneum (selaput yang melapisi perut dan pembungkus organ perut) yang berfungsi sebagai membuang racun. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

KPCDI protes ke Kemenkes, karena ada pasien cuci darah tidak mendapat cairan obat setelah operasi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News