Paskah Masih Dipenjara, Golkar jadi Curiga
Senin, 31 Oktober 2011 – 18:18 WIB
"Pertanyaannya adalah, apa status hukum Agus Condro dengan Paskah Suzetta dalam kasus ini sehingga kepada keduanya harus mendapat perlakuan hukum yang berbeda?" kata politisi yang karib disapa dengan panggilan Bamsoet itu.
Baca Juga:
Menurut Bambang, penanganan proses hukum kasus ini terlalu dipaksakan karena sarat kepentingan politisnya. Kepentingan penguasa tampak sangat nyata. Sehingga, sekali pun pihak penyuap tidak pernah bisa dihadirkan, mereka yang diduga menerima suap tetap dijerat dan dijebloskan ke penjara. "Tujuan politisnya adalah merusak citra kekuatan-kekuatan poitik lain," pungkas Bambang.
Seperti diketahui, Paskah Suzetta menjadi terpidana korupsi pertama yang menjadi korban dari pemberlakuan moratorium remisi Koruptor. Pembebeasan bersyarat Paskah ditangguhkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. "Kami sudah buat ketetapan bahwa untuk sementara kami tangguhkan," kata Amir di Jakarta, Senin (31/10). (Boy/jpnn)
JAKARTA - Partai Golkar menyesalkan penolakan pembebasan bersyarat (PB) bagi politisi Golkar, Paskah Suzetta oleh Kementerian Hukum dan HAM. Penolakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
- Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
- Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
- Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024