Paskah Masih Dipenjara, Golkar jadi Curiga

Paskah Masih Dipenjara, Golkar jadi Curiga
Paskah Masih Dipenjara, Golkar jadi Curiga
"Pertanyaannya adalah, apa status hukum Agus Condro dengan Paskah Suzetta dalam kasus ini sehingga kepada keduanya harus mendapat perlakuan hukum yang berbeda?" kata politisi yang karib disapa dengan panggilan Bamsoet itu.

Menurut Bambang, penanganan proses hukum kasus ini terlalu dipaksakan karena sarat kepentingan politisnya.  Kepentingan penguasa tampak sangat nyata. Sehingga, sekali pun pihak penyuap tidak pernah bisa dihadirkan, mereka yang diduga menerima suap tetap dijerat dan dijebloskan ke penjara. "Tujuan politisnya adalah merusak citra kekuatan-kekuatan poitik lain," pungkas Bambang.

Seperti diketahui, Paskah Suzetta menjadi terpidana korupsi pertama yang menjadi korban dari pemberlakuan moratorium remisi Koruptor. Pembebeasan bersyarat Paskah ditangguhkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. "Kami sudah buat ketetapan bahwa untuk sementara kami tangguhkan," kata Amir di Jakarta, Senin (31/10). (Boy/jpnn)

JAKARTA - Partai Golkar menyesalkan penolakan pembebasan bersyarat (PB) bagi politisi Golkar, Paskah Suzetta oleh Kementerian Hukum dan HAM. Penolakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News