Paslon dari Jajaran ASN Jangan Lupa Mundur dari Jabatan
Senin, 08 Januari 2018 – 22:47 WIB
Selain itu, juga agar ada kejelasan, jabatan yang ditinggalkan diisi pejabat yang baru.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri mengingatkan cagub dan cawagub dari kalangan ASN agar mengajukan pengunduran diri.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN