Passing Grade Honorer K2 Lentur

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengaku, dalam penetapan kelulusan honorer kategori dua (K2) tidak diberlakukan passing grade secara nasional. Alasannya, jika diterapkan secara nasional maka akan banyak yang tidak lulus menjadi CPNS.
"Jujur saja, passing grade tidak berlaku untuk honorer K2. Kalau diberlakukan, ya banyak yang tidak lulus terutama di kawasan timur Indonesia," kata Azwar di Gedung DPR, Senayan, Senin (3/2).
Nilai standar kelulusan, lanjutnya, diperhitungkan sesuai hasil tes honorer K2. Namun, standar akan dibedakan antara satu daerah dengan daerah lain. Contohnya, standar minimum di daerah A nilainya B, di daerah B bisa saja C.
"Jadi masing-masing instansi punya passing grade masing-masing juga. Beda dengan pelamar umum yang passing gradenya berlaku nasional," ujarnya.
Dia menyebut, hasil tes honorer K2 mayoritas nilainya kurang. Itu sebabnya pemda wajib menyisihkan anggaran untuk pelatihan para honorer yang lulus nantinya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengaku, dalam penetapan kelulusan honorer kategori dua (K2)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa