Pasti Indonesia Laporkan Paslon Orideko-Mansyur ke Bawaslu RI
Selasa, 03 Desember 2024 – 17:18 WIB

Ilustrasi - Pasti Indonesia melaporkan pasangan calon kepala daerah Raja Ampat Orideko-Mansyur ke Bawaslu RI. Foto: Pasti Indonesia.
Charles Adrian Michael Imbir-Reinold M. Bula, Selviana Wanma-Arsad Macap, Hasbi Suaib-Martinus Mambraku, dan Hasan Makassar-Yoris Rumbewas.(gir/jpnn)
Pasti Indonesia melaporkan pasangan calon kepala daerah Raja Ampat Orideko-Mansyur ke Bawaslu RI
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini