Pastikan Kematian Saksi Kunci Kasus Suap DGS BI

Pastikan Kematian Saksi Kunci Kasus Suap DGS BI
Pastikan Kematian Saksi Kunci Kasus Suap DGS BI

Dituturkannya pula, suaminya memang kenal dengan Teddy Uban yang dikenal sebagai Direktur Utama PT First Mujur Plantation Industry. "Dulu suami saya pernah crita Pak Teddy Uban adalah teman balap suami saya," ucapnya.

Namun Linda mengaku tak tahu jika ada kerjasama antara suaminya dengan Teddy Uban. Bahkan saat ditanya profesi Ferry Yen, Linda mengaku tak tahu secara rinci."Say hanya tahu garis besarnya, sebagai supplier," ucapnya.

Seperti diketahui, pada persidangan atas Nunun sebelumnya pernah terungkap adanya kerjasama antara Ferry Yen dengan Hidayat Lukman alias Teddy Uban, untuk investasi perkebunan kelapa sawit di Tapanuli Selatan. Nilai investasinya adalah Rp 75 miliar di lahan seluas 500 hektar.

Untuk mendanai investasi itu, pada 7 Juni 2004 Ferry Yen mengambil uang Rp 24 miliar dari First Mujur. Namun Ferry meminta uangnya dalam bentuk cek.

JAKARTA - Istri almarhum Ferry Yen, Linda Suryadi, dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/4). Kesaksian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News