Pastikan Megawati Siap Diperiksa Polisi

Pastikan Megawati Siap Diperiksa Polisi
Pastikan Megawati Siap Diperiksa Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sudah resmi melaporkan kasus dugaan transkrip hasil rekayasa tentang pembicaraan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief terkait penanganan kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta tahun anggaran 2013. Pelapornya adalah praktisi hukum Yanuar P Wasesa yang mewakili Megawati.

Sedangkan pihak terlapornya adalah Faizal Assegaf dari Progress 98 dan seorang pemimpin redaksi sebuah portal berita, M. Dindien Ridhotulloh.  Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa kedua terlapor diduga menyalahi pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal 27 ayat (3) dan pasal 45 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Trimedya mengatakan, Megawati sudah siap dimintai keterangan soal laporan itu. "Kalau kita kan dari pihak Ibu Megawati, nanti kita tinggal atur waktunya saja kapan Ibu megawati bisa hadir untuk diambil keterangannya karena itu diperlukan untuk cepat mengungkap pelakunya," kata Trimedya di Bareskrim Polri, Senin (23/6).

Selain itu, Trimedya juga berharap agar Jaksa Agung Basrief Arief juga bersedia memberikan keterangan ke polisi untuk memproses laporan itu. Sebab, kata anggota Komisi Hukum DPR itu, Bareskrim akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Lebih jauh Trimedya mengatakan, partainya sejak tahapan pemilihan presiden berlangsung sudah empat kali lapor ke Bareskrim Polri. Yang pertama adalah soal "iklan kematian" Jokowi. Kedua adalah kasus surat palsu tentang permintaan penundaan pemeriksaan yang seolah-olah buatan Jokowi.

Ketiga adalah kasus Tabloid Obor Rakyat dan terakhir soal transkrip yang diduga hasil rekayasa soal komunikasi Megawati dan Basrief. Karenanya, pihaknya meminta polisi mempercepat penanganan kasus tersebut.

"Kita minta ke pihak kepolisian agar ini tidak menganggu pilpres dan supaya masyarakat lihat kesungguhan polisi  tolonglah dipercepat," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sudah resmi melaporkan kasus dugaan transkrip hasil rekayasa tentang pembicaraan Megawati Soekarnoputri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News