Pastikan Penganiaya Wartawan di Riau Pensiun Jabatan Letkol
Kamis, 06 Desember 2012 – 15:49 WIB

Pastikan Penganiaya Wartawan di Riau Pensiun Jabatan Letkol
Iskandar sendiri mengaku menyesali kejadian dugaan kekerasan yang menimpa jurnalis. Padahal kata dia, pihaknya sudah berupaya mengkampanyekan Undang Undang 40 tahun 1999 tentang Pers dan pentingnya keterbukaan publik.
"Kami sudah sampaikan ke tingkat bawah. Tapi ada saja yang nakal. Ya seperti itulah yang terjadi. Tapi yang nakal itu kita akan tindak tegas," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan anggota Paskhas TNI AU Pekanbaru, Riau, Letnan Kolonel (Letkol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia