Pasukan Seribu Mandau Bergerak Desak DPR, Tuntut Soal Ibu Kota Negara Baru

Pasukan Seribu Mandau Bergerak Desak DPR, Tuntut Soal Ibu Kota Negara Baru
Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Fadliansyah (Antaranews/Novi Abdi-Bagus Purwa)

jpnn.com, PENAJAM - Masyarakat Adat Dayak Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak main-main menyuarakan aspirasi soal Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Mereka akan menggelar pasukan Seribu Mandau sebagai bentuk pernyataan mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU IKN.

"Kami akan melakukan gelar pasukan pada Januari 2022 desak Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR segera mengesahkan RUU IKN," ujar Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah di Penajam, Rabu (22/12).

Menurut Fadliansyah, pihaknya mendukung penuh rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kecamatan Sepaku dan Samboja, karena berdampak positif.

Adat Dayak Paser mendukung penuh rencana pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara Indonesia ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Fadliansyah menegaskan masyarakat Adat Dayak Paser akan ikut mengamankan proses pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru sampai rampung.

Pemerintah pusat juga dituntut melibatkan Adat Dayak Paser dalam proses pemindahan serta pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut.

"Kami inginkan dalam pemindahan ibu kota negara itu ada kepastian hukum hak-hak Adat Dayak Paser dalam regulasi ibu kota negara yang baru," ucapnya.

Pasukan Seribu Mandau bakal bergerak mendesak DPR, mereka menuntut soal Ibu Kota Negara baru.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News