Pasuruan Terus Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Pasuruan Terus Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Para pekerja di industri tembakau (Ilustrasi). Foto dok Bea Cukai

jpnn.com, PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Penggunaan DBH CHT, salah satunya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Adapun porsi pembagian DBH-CHT pada tahun ini, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen bidang kesehatan. Sedangkan 50 persen lainnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menggunakannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Baik yang digunakan untuk peningkatan kualitas infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah maupun kelengkapan sarana prasarana peralatan medis yang dibutuhkan.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, agar hasilnya lebih berdampak signifikan, dia menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar lebih mengoptimalkan program dan kegiatan yang bersumber dari DBH-CHT.

"Targetnya, kegiatan yang telah direncanakan tersebut berdampak positif bagi masyarakat. Dengan begitu, pemanfaatannya lebih tepat sasaran. Tidak hanya dalam bidang penegakan hukum melalui agenda sosialisasi bersifat edukatif untuk memutus mata rantai produksi, distribusi dan penyebaran rokok ilegal saja, melainkan juga di ranah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Irsyad Yusuf.

Selain fokus pada bidang kesehatan, Pasuruan juga memanfaatkan DBH-CHT untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Karena, bangkit dari pandemi adalah tujuan pemanfaatan DBH-CHT.

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau juga dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas UMKM di Kabupaten Pasuruan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News