Pasutri dan Pemuda Masuk Kamar Indekos, Selanjutnya...

Pasutri dan Pemuda Masuk Kamar Indekos, Selanjutnya...
KETAHUAN NYABU: Seorang pemuda dan pasangan suami istri (duduk) yang digerebek jajaran Polres Tegal pada Senin (23/1) malam karena ketahuan mengonsumsi sabu-sabu. Foto: Radar Tegal

“Ketiga orang diancam hukuman dengan minimal lima tahun penjara,'' tambahnya.(gus/zul/jpg)


Rencana pasangan suami istri (pasutri) Ar (31) dan FZ (21) warga Kaligayam, Talang, Kabupaten Tegal untuk berpesta sabu-sabu semalam suntuk berantakan.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News