Pasutri Dibui, Dua Anaknya Ikut Nginap di Ruang Tahanan
Jumat, 26 Desember 2014 – 02:21 WIB

Pasutri Dibui, Dua Anaknya Ikut Nginap di Ruang Tahanan
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP H Dani Kustoni SH SIK Mhum melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah SIK menjelaskan, kelima pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga upaya penahanan adalah langkah yang memang harus ditempuh karena dikhawatirkan pelaku melarikan diri ataupun bisa menghilangkanbarang bukti.
“Para pelaku menipu pihak lising dengan cara membuat KTP palsu dengan mencetaknya sendiri dan bekerja sama dengan orang dalam (oknum karyawan lising, red). Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan,” jelas dia. (dri)
CIREBON – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil membongkar praktik pemalsuan aplikasi kredit.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik