Ganja 1,2 Ton untuk Pasokan Tahun Baru Digagalkan

Ganja 1,2 Ton untuk Pasokan Tahun Baru Digagalkan
Ganja 1,2 Ton untuk Pasokan Tahun Baru Digagalkan

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan pasokan ganja kering asal Aceh seberat 1,2 ton. Barang haram itu diselundupkan dalam truk kontainer itu pesanan khusus untuk perayaan pergantian tahun baru 2015 di Ibu Kota.

Satu tersangka berhasil dibekuk yakni pengemudi truk kontainer pembawa barang bernama Muhammad Nasir (36). Dia terancam hukuman mati. Saat ini polisi tengah menelusuri pemilik dan pemesan ganja dalam kemasan kotak terbungkus karung goni tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Fadil Imran meyakini, pasokan ganja besar-besar ini ulah sindikat yang saat ini tengah diselidiki keberadaan. Berdasarkan keterangan tersangka yang diamankan, pasokan ganja kering itu dipesan oleh seseorang dalam rangka perayaan pergantian tahun.

”Pastinya ini ulah sindikat, saat ini kita sedang kembangkan. Terkait tersangka, pastinya kita ganjar seberat-beratnya. Maksimal hukuman mati,” tegas Fadil didampingi Kasat Narkoba AKBP Gembong Yudha dan Kapolsek Kalideres, Kompol Dermawan Karo Sekali saat merilis hasil penangkapan itu di Mapolsek Kalideres, Rabu (24/12).

Fadil menjelaskan, pengiriman ganja yang cukup rapi ini menggunakan satu truk kontainer bernopol B 9165 TE. Dalam kontainer berwarna keperakan itu disekat menjadi dua ruangan dengan menggunakan papan triplek.

”Saat diperiksa dan digeledah di dalamnya ditemukan ganja kering 1,2 ton dari Aceh melalui jalur darat,” ujar Fadil.

Pengungkapan pasokan ganja kelas kakap itu tak lepas dari peran aparat Polsek Kalideres. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Andika Urrasyidin, pengiriman ribuan kilogram ganja kering itu berhasil digagalkan.

Pengemudi truk kontainer, Muhammad Nasit dibekuk saat memarkirkan truk kontainer pinggir Jalan Pluit Raya, tepat di belakang SPBU Pangkalan Kontainer Bimoli, Penjaringan, Jakarta Utara.

JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan pasokan ganja kering asal Aceh seberat 1,2 ton. Barang haram itu diselundupkan dalam truk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News