Pasutri Diduga Mafia Tanah Ini Diamankan Polisi, Tuh Lihat

Pasutri Diduga Mafia Tanah Ini Diamankan Polisi, Tuh Lihat
Pasangan suami istri (pasutri) asal Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial S dan U diamankan Unit Pidum Satuan Reskrim Polres PALI, Kamis (21/4/2022) lalu. Foto: Palpres

Baca Juga: Kades yang Dituding Bawa Janda ke Semak-Semak Buka Suara, Oalah

“Sesuai instruksi pimpinan untuk memberantas mafia tanah. Karena PALI saat ini menjadi daerah berkembang yang tentunya disinyalir adanya mafia tanah berdasarkan beberapa laporan masyarakat,” tukasnya.(joe/palpres)

Polisi menangkap sepasang suami istri yang melakukan penyerobotan tanah di wilayah Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News