Pasutri Ini Bobol Mesin ATM, Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah
Kamis, 01 Juli 2021 – 23:47 WIB

Pasangan suami istri bernama Alexander Briant Caesar Ivanno alias Alex dan istrinya Gaia Anindya Santamaria alias Gaia warga Perum Puri Mas Blok A, Banjar Cepaka, Dalung, Kuta Utara, Badung ditangkap polisi karena membobol mesin ATM di Badung, Bali, Selasa (29/6/2021) lalu. Foto: radarbali
Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tabung gas ukuran 3 kg, satu tabung oksigen kecil, cat (semprot) pylox, satu alat las dan satu linggis.
Jadi modus operandinya, mereka membobol dengan cara menggunakan alat las untuk membobol Mesin ATM. Sementara untuk mengaburkan rekaman CCTV, pelaku menyemprot kamera di bilik ATM menggunakan cat semprot (pylox).
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Kami masih kembangkan terkait dugaan TKP lainnya,” tandas Ika. (mar/yor/radarbali)
Sepasang suami-istri di Badung, Bali, ditangkap polisi karena membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BPD Bali, Abianbase, Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 02.30 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif